Komisi III DPR RI Harap Petugas Gabungan Gunakan Cara Humanis dalam Penertiban PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 16:12 WIB
Selain beri sanksi, Polda Metro Jaya juga berikan bantuan sembako untuk sopir pelanggar trayek selama masa PPKM Darurat (19 Juli 2021).
Selain beri sanksi, Polda Metro Jaya juga berikan bantuan sembako untuk sopir pelanggar trayek selama masa PPKM Darurat (19 Juli 2021). /Polda Metro Jaya

MEDIA JAWA TIMUR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menaruh perhatian khusus pada upaya penerapan dan penertiban PPKM Darurat yang dilakukan petugas gabungan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menghimbau, penertiban hendaknya menggunakan cara-cara lebih humanis dan mengedukasi.

“Terbayang ekonomi mereka (masyarakat) juga hancur. Jadi tolonglah untuk para petugas di lapangan, jika memang ingin menertibkan warga, maka lakukan dengan humanis. Jangan arogan,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni seperti dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Beredar Video Viral Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa

Dampak pandemi Covid-19 ini tidak hanya menyerang kesehatan jasmani masyarakat, lebih dari itu masyarakat dihadapkan dengan masalah finansial.

Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena tidak ada penghasilan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menjelaskan pendekatan humanis berperan penting dalam memberikan pengertian tentang aturan PPKM.

Baca Juga: Detik-detik Seorang Anak SD Curhat ke Ganjar Pranowo: Bapakku Korban PPKM Pak!

Di saat yang bersamaan cara-cara ini juga menunjukkan kepedulian petugas terhadap warga yang kesusahan karena pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkini

x