Ramai BTS Meal, 32 McDonald's di DKI Jakarta Dapat Sanksi! Mana Saja?

- 10 Juni 2021, 10:27 WIB
Kerumunan orang mengantri untuk membeli menu BTS Meal di McDonald's.
Kerumunan orang mengantri untuk membeli menu BTS Meal di McDonald's. /Satpol PP Jakarta Barat.

9. Kel. Palmerah ditutup sementara.

Terdapat dasar hukum yang digunakan untuk menutup sementara gerai McDonald's, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Gubernur.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Satpol PP DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini