MEDIA JAWA TIMUR - BTS Meal telah tiba di McDonald's Indonesia. Pada hari pertama penjualan BTS Meal, banyak gerai McDonald's yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut karena ada kerumunan saat mengantri pesanan. Antusiasme ARMY, sebutan untuk fans BTS, sangat tinggi. Padahal, menu tersebut akan tersedia selama satu bulan.
Menurut Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021, setiap manajemen/pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jaga jarak antar konsumen.
Baca Juga: Review Jujur BTS Meal MCD: Apakah Worth It dengan Harga Segitu?
Seharusnya ada pembatasan 50% kapasitas tempat dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan di lokasi.
Gerai McDonald's yang melanggar prokes pun diberi sanksi oleh Satpol PP baik berupa teguran tertulis hingga penutupan sementara.
Berdasarkan informasi dari Satpol PP DKI Jakarta, di wilayah Jakarta Pusat tercatat 6 gerai, Jakarta Barat 6 gerai, Jakarta Utara 5 gerai, Jakarta Selatan 9 gerai dan Jakarta Timur 6 gerai McDonald's yang dikenakan sanksi oleh petugas gabungan.
Mereka juga meminta agar para pengelola tempat usaha bersama mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 di ibukota.