Besaran Nilai Fidyah yang Harus Dibayar karena Tidak Puasa Ramadan Beserta Niatnya

- 19 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi besaran nilai fidyah yang harus dibayar untuk mengganti puasa.
Ilustrasi besaran nilai fidyah yang harus dibayar untuk mengganti puasa. /Pixabay/emAji

Baca Juga: Jelang Puasa, Kenaikan Harga Bahan Makanan di Mojokerto Dinilai Masih Wajar

Cara Membayar dan Besaran Nilai Fidyah

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Jika membayar menggunakan beras menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Baca Juga: Manfaat dan Risiko Kesehatan dari Puasa: Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Stres dan Gangguan Tidur?

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Baca Juga: Resep Mudah Buat Dawet Jabung Khas Ponorogo untuk Berbuka Puasa, Segar dan Sehat!

Niat Membayar Fidyah

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Baznas


Tags

Terkait

Terkini