Besaran Nilai Fidyah yang Harus Dibayar karena Tidak Puasa Ramadan Beserta Niatnya

- 19 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi besaran nilai fidyah yang harus dibayar untuk mengganti puasa.
Ilustrasi besaran nilai fidyah yang harus dibayar untuk mengganti puasa. /Pixabay/emAji

MEDIA JAWA TIMUR - Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim di seluruh dunia, khususnya yang sudah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa pihak yang diizinkan tidak berpuasa dengan menggantinya dalam bentuk fidyah.

Fidyah sendiri merupakan sebutan diambil dari kata “fadaa”, artinya adalah mengganti atau menebus. 

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar berupa makanan atau uang dan diberikan kepada orang miskin yang membutuhkan.

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Puasa? Berikut Tips Sehat yang Sebaiknya Dilakukan

Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Tes Swab Corona Tidak Membatalkan Puasa

Ada kriteria tertentu bagi mereka yang bisa mengganti puasa dengan fidyah. Dilansir mediajawatimur.com dari baznas.go.id pada 19 April 2021, berikut kriteria orang yang diizinkan membayar fidyah:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa;

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh;

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Baznas


Tags

Terkait

Terkini

x