Berikut Keutamaan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan Selain Menyucikan Harta

12 April 2022, 08:06 WIB
Ilustrasi. Ada berbagai keutamaan menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan. /pixabay/ImageParty

MEDIA JAWA TIMUR - Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat muslim di bulan Ramadan, bagi yang mampu.

Masih banyak kaum muslim yang belum mengetahui tentang manfaat, faedah, dan hikmah yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat jika menunaikannya.

Zakat fitrah memiliki keutamaan, salah satunya menyucikan harta yang dimiliki.

Baca Juga: Membayar Hutang Puasa Ramadan Bagi Mereka yang Tidak Dapat Menjalankannya Kembali

Selain itu, masih banyak keutamaan yang membuat zakat fitrah sebaiknya ditunaikan.

Berikut keutamaan zakat, dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional:

1. Menyempurnakan Agama

Dengan membayar zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama juga sebagai penyempurna puasa.

Karena zakat merupakan bagian pondasi rukun islam keempat setelah Syahadat, Salat, dan Puasa.

Baca Juga: Tips Minum Obat Rutin Bagi Pasien Sambil Tetap Jalankan Puasa di Bulan Ramadan

2. Menyucikan Harta

Kata Zakat memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan.

Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa.

3. Ampunan Dosa

Seperti yang dijelaskan dalam Q.S Al Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan beriman kepada rasul.

Baca Juga: Cara Pembagian dan Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

4. Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT

Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.

Serta lebih mengingatkan kita apa arti bersyukur atas segala bentuk keberkahan dari Allah SWT.

5. Mendatangkan Keberkahan

Membayar zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT.

Zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang.

Baca Juga: Berikut Kiat-Kiat Meraih Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadan, Salah Satunya Membaca Al Quran

Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang atas izin Allah SWT.

Zakat ini hukumnya bersifat wajib bagi mampu, yang artinya jika menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, dan yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa.

Seperti firman Allah SWT dalam surah al-Dzariyat ayat 19 :

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”

Baca Juga: Tips Penting untuk Penderita Diabetes yang Berpuasa Ramadan, Jangan Lewatkan Hal-Hal Berikut!

Waktu Membayar Zakat

 

Waktu wajib membayar zakat yakni ketika matahari mulai terbenam di hari terakhir Ramadan.

Waktu sunnah membayar zakat ketika sesudah salah subuh sebelum salat Idul Fitri.

Waktu makruh membayar zakat ketika sesudah Idul Fitri dan sebelum terbenamnya matahari di Hari Raya.

Di indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang yang senilai dengan banyaknya beras tersebut.***

 

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Baznas

Tags

Terkini

Terpopuler