10 Jenis Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat Izin UEA dari BPOM, Terbaru Ada Zifivax

11 Oktober 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi. BPOM RI terbitkan EUA untuk 10 jenis vaksin Covid-19. /Pixabay/Geralt

MEDIA JAWA TIMUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada produk vaksin Covid-19 Zifivax sejak 7 Oktober 2021 lalu.

Melalui izin tersebut, maka kini total produk vaksin yang sudah mendapat persetujuan dari BPOM RI adalah 10 jenis.

Penjelasan mengenai EUA terbaru itu disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Vaksin Hunter Digelar Pemkot Surabaya Sasar Pusat Keramaian dan Orang Beraktivitas Luar Rumah

"Dengan diterbitkannya EUA untuk Vaksin Zifivax ini, maka hingga saat ini Badan POM telah memberikan persetujuan untuk 10 jenis vaksin Covid-19," ujarnya dikutip Mediajawatimur.com dari laman BPOM pada 7 Oktober 2021.

Penny menyebut bahwa persetujuan Zifivax diberikan setelah serangkaian uji pre-klinik dan uji klink untuk menilai keamanan, imunogenistas, dan efikasi atau khasiatnya.

Vaksin jenis ini digunakan guna mencegah Covid-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Ada 29 Atlet dan Ofisial Terkonfirmasi Positif Covid 19, Menpora: PON XX Papua 2021 Tetap Berlanjut

Penggunaannya diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian 1 bulan.

Berikut daftar lengkap 10 jenis vaksin yang mendapat EUA dari BPOM:

1. Sinovac
Platform: Inactivated Virus

2. Biofarma
Platform: Inactivated Virus

3. AstraZeneca
Platform: Non Replicating Viral Vector

4. Binopharm
Platform: Inactivated Virus

Baca Juga: Pemerintah akan Kontrol Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk Cegah Gelombang Ketiga Covid 19

5. Moderna
Platform: m-RNA

6. Pfizer
Platform: m-RNA

7. Sputnik V
Platform: Non Replicating Viral Vector

8. Janssen
Platform: Non Replicating Viral Vector

9. CansinoBio
Platform: Inactivated Virus

10. JBio (pemegang Zivifax)
Platform: Rekombinan Protein Sub-unit

Baca Juga: Benarkah Sudah Vaksin Covid-19 Tetap Harus Pakai Masker? Pakar Ungkap Hal Ini

Melalui pertambahan jenis vaksin yang diperbolehkan tersebut bertujuan untuk menjadi alternatif program vaksinasi untuk masyarakat.

Upaya tersebut agar bisa meningkatkan target cakupan vaksinasi negara Indonesia.

Meski begitu, pemerintah tetap berharap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler