Vaksin Hunter Digelar Pemkot Surabaya Sasar Pusat Keramaian dan Orang Beraktivitas Luar Rumah

- 3 Oktober 2021, 21:35 WIB
Ketika menemukan ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes), mereka langsung dibawa untuk diswab, dan apabila belum vaksin, mereka langsung divaksin malam itu juga.
Ketika menemukan ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes), mereka langsung dibawa untuk diswab, dan apabila belum vaksin, mereka langsung divaksin malam itu juga. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Meski sudah masuk kategori level 1 sesuai data assesment situasi Covid 19 dari Kemenkes RI yang dirilis 26 September 2021, namun Pemkot Surabaya menghidupkan kembali swab hunter di 31 kecamatan se Kota Surabaya.

Bedanya, kali ini ditambahkan dengan vaksin hunter.

Pelaksanaan dilakukan dengan dibantu TNI dan Polri dilakukan mulai Sabtu malam, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Kebun Binatang Surabaya Akan Segera Dilakukan Sesuai Prokes

Terkait pelaksanaan vaksin hunter ini, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, mereka menyasar pusat-pusat keramaian dan semua orang yang beraktivitas di luar rumah.

Ketika menemukan ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes), mereka langsung dibawa untuk diswab, dan apabila belum vaksin, mereka langsung divaksin malam itu juga.

“Makanya saya ingatkan, kalau bisa vaksin dulu kalau mau ke Surabaya, jika tidak vaksin, ya hati-hati nanti terkena vaksin hunter di Surabaya,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Soft Launching Medical Tourism, Sebelum Diresmikan 10 November 2021 Mendatang

Sementara itu, Camat Genteng Linda Novanti mengatakan, timnya sudah bergerak bersama dengan jajaran polsek, koramil, lurah dan jajaran lainnya menyisir pusat-pusat keramaian di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

x