Pemerintah akan Kontrol Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk Cegah Gelombang Ketiga Covid 19

- 6 Oktober 2021, 17:40 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan. /PMJ News/Instagram

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah berencana akan mengontrol aktivitas masyarakat selama Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal ini dilakukan, karena pengalaman yang sudah-sudah, lonjakan kasus Covid-19 biasanya terjadi setelah hari besar keagamaan.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg ke-30, dan Sespimmen Polri Direg ke-60 secara virtual, Rabu, 6 Oktober 2021 hari ini.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid 19 Pada Desember 2021, DPR Minta Pemerintah Siapkan Faskes

Menkes Budi mengatakan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan gelombang ketiga, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi.

Salah satunya dengan mengontrol aktivitas masyarakat selama Hari Natal dan Tahun Baru, demi menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi setelah hari besar keagamaan.

"Jadi hari raya keagamaan besar akan terjadi lagi di Desember (Natal)," kata Menkes Budi seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Kejahatan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Covid 19 Tahun 2021, Salah Satunya Kejahatan Jalanan

"Kalau pada Desember kita bisa pastikan untuk mengontrol dengan baik, maka di bulan Januari dan Februari kita berhasil aman."

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini