MEDIA JAWA TIMUR - Jelang tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) banyak hal yang dapat dilakukan oleh para peserta.
Salah satunya mempersiapkan meteri yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021.
Seteleh menyiapkan persyaratan pada pendaftaran, kini tiba saatnya para peserta menyiapkan materi-materi yang akan diujikan.
Hal tersebut guna untuk memantapkan setiap individu agar lebih yakin saat akan menghadapi tes SKD.
Para peserta Tes SKD juga tentunya ingin dinyatakan lolos seleksi SKD 2021 agar bisa melanjutkan pada Tes selanjutnya yakni, Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
Dilansir mediajawatimur.com dari Instagram @kemenpanrb pada Senin, 30 Agustus 2021, sesuai dengan instruksi berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:
1. TWK
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Meteri yang diujikan:
Nasionalisme
Integritas
Bela Negara
Pilar Negara
Bahasa Indonesia
2. TIU
TIU (Tes Intelegensia Umum)
Meteri yang diujikan:
Kemampuan Verbal
Analogi
Silogisme
Analitis
Kemampuan Numerik
Berhitung
Deret Angka
Perbandingan kuantitatif
Soal cerita
Kemampuan Figural
Analogi
Ketidaksamaan
Serial
3. TKP
TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Materi yang diujikan:
Baca Juga: Ketentuan Lengkap Peserta SKD CPNS 2 September 2021, di Antaranya dengan Prokes dan Wajib Vaksin
Pelayanan Publik
Jejaring Kerja
Sosial Budaya
TIK
Profesionalisme
Anti-Radikalisme***