Lukman Sardi Mengeluh Didatangi Petugas Listrik, PLN Beri Tanggapan

25 Juli 2021, 10:00 WIB
Lukman Sardi. Baru-baru ini ia mengeluhkan petugas listrik yang datang ke rumahnya. /Instagram.com/@lukmansardi

MEDIA JAWA TIMUR - Lukman Sardi mengeluhkan petugas PLN yang mendatangi rumahnya dan akan melakukan pemutusan.

Aktor tersebut mempertanyakan alasan petugas PLN terus mendatangi rumahnya bahkan memberikan peringatan, padahal dia merasa tidak pernah menunggak dalam membayar.

Katanya, paling dia hanya telat dua sampai tiga hari. Namun sudah beberapa bulan terakhir petugas PLN menghampiri rumahnya.

Baca Juga: Cara Dapatkan 6 Bantuan PPKM: Bansos Rp300 Ribu, Sembako, PKH, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan Diskon Listrik PLN

"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu saya tidak pernah didatangi seperti itu, dan ini datang sambil mengancam mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan," tulisnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Twitter @lukmansardi pada 23 Juli 2021.

Kemudian, rekan sesama artis yakni Darius Sinathrya memberikan komentar dengan mengirim tangkapan layar dari aturan PLN.

Darius menjelaskan bahwa tenggat waktu pembayaran paling lambat tanggal 20 tiap bulannya, dan telat membayar 30 hari baru PLN berhak memutus aliran listrik secara sementara.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang Subsidi Listrik, Bisa Dicek Melalui Link Berikut

Menanggapi hal itu, Lukman Sardi lantas menjawab bahwa dia tidak pernah telat membayar sampai selama itu.

Dia meminta PLN untuk melakukan pengecekan karena takut ada oknum yang memanfaatkan celah yang ada.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa kemampuan setiap orang dalam membayar berbeda. Tidak semua memiliki uang tanggal 20 karena bisa saja gajian setelahnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Terkini 25 Juli 2021: Kemungkinan Ada Pertengkaran, Lakukan Hal Ini

"Terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatangi diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal," tulis Lukman menambahkan.

Aktor kenamaan tersebut kemudian mengusulkan bahwa track record dari pelanggannya bisa dilihat jadi tidak langsung diancam untuk memutus saluran.

"Kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek, atau sering nunggak lama, baru deh didatangi dan kasih peringatan," tuturnya mengakhiri sesi komplainnya.

Baca Juga: Viral Jusuf Hamka Soal Bank Syariah Swasta, OJK Akan Panggil untuk Klarifikasi

Menanggapi keluhan tersebut, PLN memberikan balasan melalui akun media sosial resminya. Mereka mengatakan akan merespon melalui Direct Message (DM)

"Hi kakak Lukman, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhannya telah kami respon via DM ya Kak," tulis akun @pln_123 pada 23 Juli 2021.

Selain itu, PLN juga mengusulkan untuk kemudahan akses layanan bisa melalui aplikasi PLN mobile.

Sampai sekarang masih belum diketahui apa respon yang diberikan oleh PLN melalui DM tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Galau di Masa Pandemi Covid-19, Pramono Anung Beberkan Alasannya

Namun ada kasus pengguna lain yang terlambat membayar selama 4 hari dan sudah diputus listriknya, yang kemudian direspon oleh pihak PLN.

"Sebagai informasi, apabila pelanggan belum melunasi tagihan rekening listrik melampaui batas akhir pembayaran (tanggal 20 setiap bulannya), maka akan dikenakan sanksi berupa biaya keterlambatan dan pemutusan sementara," tulis akun @pln_123 membalas keluhan tersebut.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler