Pemerintah Resmi Perpanjang Subsidi Listrik, Bisa Dicek Melalui Link Berikut

- 21 Juli 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi diskon listrik.*
Ilustrasi diskon listrik.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT///

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa PT PLN akan memberikan stimulus berupa subsidi listrik kepada pelanggannya.

Sebelumnya, pemerintah telah terlebih dulu memutuskan untuk memperpanjang stimulus ini hingga Desember 2021, yang awalnya direncanakan berakhir pada September 2021.

Pemberian stimulus berupa diskon atau penggratisan token listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September 2021, Berikut Rinciannya

Dilansir mediajawatimur.com dari Antara, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku pemerintah telah menyiapkan Rp4,97 triliun untuk program stimulus ini.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp2,43 triliun untuk Juli-September dan Rp2,54 triliun untuk Oktober-Desember 2021.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril berharap kebijakan ini bisa mengangkat tingkat produktivitas sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lakukan Isoman, Pasien Covid-19 Bisa Dapat Bantuan dari Platform Ini

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah