MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa PT PLN akan memberikan stimulus berupa subsidi listrik kepada pelanggannya.
Sebelumnya, pemerintah telah terlebih dulu memutuskan untuk memperpanjang stimulus ini hingga Desember 2021, yang awalnya direncanakan berakhir pada September 2021.
Pemberian stimulus berupa diskon atau penggratisan token listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September 2021, Berikut Rinciannya
Dilansir mediajawatimur.com dari Antara, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku pemerintah telah menyiapkan Rp4,97 triliun untuk program stimulus ini.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp2,43 triliun untuk Juli-September dan Rp2,54 triliun untuk Oktober-Desember 2021.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril berharap kebijakan ini bisa mengangkat tingkat produktivitas sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lakukan Isoman, Pasien Covid-19 Bisa Dapat Bantuan dari Platform Ini
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.