MEDIA JAWA TIMUR – Pemerintah siap menggelontorkan banyak dana bantuan kepada masyarakat sejak pendemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Bantuan ini bisa didapatkan oleh masyarakat sejak PPKM diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu.
Mulai bantuan sosial (bansos) berupa Bansos Uang Tunai Rp 300 ribu, Bantuan Sembako, PKH, BLT Dana Desa, BLT UMKM, hingga bantuan diskon listrik dari PLN.
Baca Juga: Bantuan PPKM Darurat: Polres Lumajang Salurkan 5 Ribu Kg Beras
Berikut ini 6 bantuan PPKM dan cara mendapatkannya, seperti yang Media Jawa Timur rangkum dari berbagai sumber.
1. Bansos Rp 300 ribu (Sumber: cekbansos.kemensos.go.id)
Bantuan sebesar Rp 300 ribu ini akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan juga Himpunan Bank Negara (Himbara).
Berikut adalah cara melalukan pengecekan penerimaan bansos Rp 300 ribu.
a. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
b. Masukan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Masukkan nama penerima sesuai KTP
d. Tuliskan captcha dengan benar (refresh bila ada kesalahan)
e. Lalu klik pilihan cari data
Baca Juga: Dapat Bantuan Modal dari KKP, Peternak Lele Asal Malang Mengaku Sangat Terbantu