Selain Denda 250 Juta, Komdis PSSI Juga Jatuhi Sanksi Ini kepada Arema FC: Stadion Kanjuruhan Tak Jadi Markas

- 4 Oktober 2022, 20:34 WIB
Arema FC mendapat sanksi denda 250 juta dan hukuman lainnya dari Komdis PSSI
Arema FC mendapat sanksi denda 250 juta dan hukuman lainnya dari Komdis PSSI /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

Disusul gerombolan suporter yang menyusul turun ke lapangan. Kondisi semakin tidak kondusif ketika polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter dan ke arah tribun. 

Kondisi tersebut membuat suporter mengalami sesak napas serta panik dan berdesak-desakan keluar stadion. 

Sebagai informasi, pertandingan tersebut tidak dihadiri oleh suporter Persebaya Surabaya. 

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: 18 Anggota Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa hingga Direktur PT LIB

Terbaru, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa mengonfirmasi jumlah korban tragedi Kanjuruhan mencapai 131 hingga hari ini. 


"Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," ujar dia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, hari ini. 

Saat ini, pihak Bareskrim masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa 18 orang anggota operator senjata pelontar hingga Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru). 

***

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah