Selain Denda 250 Juta, Komdis PSSI Juga Jatuhi Sanksi Ini kepada Arema FC: Stadion Kanjuruhan Tak Jadi Markas

- 4 Oktober 2022, 20:34 WIB
Arema FC mendapat sanksi denda 250 juta dan hukuman lainnya dari Komdis PSSI
Arema FC mendapat sanksi denda 250 juta dan hukuman lainnya dari Komdis PSSI /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

Klub berjuluk Singo Edan tersebut harus pindah ke tempat lain dengan jarak minimal 250 km dari stadion tersebut. 

Selain klub, panpel juga mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI. Yaitu hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Keduanya dinyatakan tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

PSSI juga menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Pihaknya tetap akan menyerahkan kepada pihak kepolisian di luar hal tersebut. 

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Arema FC vs Persebaya, Lengkap Pernyataan Kedua Tim

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Situasi tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata. Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.

Baca Juga: Valentino 'Jebreeet' Ungkapkan Hal Ini saat Umumkan Mundur dari Komentator BRI Liga 1 Usai Tragedi Kanjuruhan

Seperti yang diketahui, kericuhan di Stadion Kanjuruhan berawal dari sejumlah suporter Arema FC yang turun ke lapangan usai tim Persebaya keluar lapangan setelah pertandingan.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini