Update Tragedi Kanjuruhan: 18 Anggota Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa hingga Direktur PT LIB

- 3 Oktober 2022, 16:15 WIB
Update tragedi Kanjuruhan, 18 anggota operator senjata pelontar hingga direktur PT LIB diperiksa oleh Bareskrim Polri
Update tragedi Kanjuruhan, 18 anggota operator senjata pelontar hingga direktur PT LIB diperiksa oleh Bareskrim Polri /ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto

MEDIA JAWA TIMUR - Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan lebih dari seratus suporter Arema FC pada 1 Oktober 2022, kemarin lusa.

Sejumlah pihak sedang diperiksa dan diminta keterangan, mulai dari Direktur PT LIB, ketua PSSI Jatim, hingga 18 anggota polisi yang bertugas sebagai operator senjata pelontar.

Pihak-pihak yang bersangkutan disebutkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, hari ini.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Arema FC vs Persebaya, Lengkap Pernyataan Kedua Tim

"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel (Panitia Pelaksana) Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim..," sebutnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan rencananya akan dilakukan mulai hari ini.

"Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," sambungnya.

Baca Juga: Catatan YLBHI Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

Sementara itu, Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x