Jokowi: Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Daya Listrik 450 Menjadi 900 Volt Ampere

- 21 September 2022, 12:30 WIB
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak menghapus atau mengubah daya listrik pelanggan 450 VA jadi 900 VA.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak menghapus atau mengubah daya listrik pelanggan 450 VA jadi 900 VA. /BPMI Setpres/Muchlis Jr

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Saat ditemui awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 20 September 2022, Jokowi mengatakan 450 VA tidak akan berubah ke 900 VA.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” kata Presiden yang dikutip Mediajwatimur.com dari Presidenri RI.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Harus Tetap Waspada, Jangan Tergesa-gesa Menyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana dan berwacana untuk membuat peraturan mengenai perubahan dari 450 ke 900 VA.

Menurut keterangannya, subsidi pemerintah untuk masyarakat pelanggan pengguna daya listrik 450 VA masih tetap akan diberikan.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ucap Presiden.

Baca Juga: MAH Asal Madiun yang Berperan Sebagai Penyedia Channel Telegram Pada Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE

Sebagai informasi, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 3.500 VA, sektor bisnis dan untuk penggunaan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Baca Juga: Komentar Pengacara Ferdy Sambo atas Ditolaknya Permohonan Banding Putusan PTDH

Tujuan dari kebijakan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan himbauan agar Indonesia harus tetap bersikap hati-hati dan waspada terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Menurut orang nomor satu di Indonesia tersebut, kita tidak perlu tergesa-gesa dalam menyikapi virus tersebut dengan menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Gubernur Jatim Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Khusus Mikrolet dan Ojek Online

“Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak usah harus tergesa-gesa, tidak usah harus segera menyatakan bahwa pandemi itu sudah selesai,” kata Jokowi

Jokowi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 terjadi di seluruh negara di dunia, maka yang bisa memberikan pernyataan bahwa pandemi itu sudah usai adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Ya pandemi ini kan terjadi di seluruh negara di dunia dan yang bisa memberikan statement menyatakan pandemi itu selesai adalah WHO,” kata Jokowi.

Baca Juga: Kronologi dan Tindak Lanjut Aksi Penjarahan Persebaya Store Sutos: Pelaku Menyusup di antara Suporter

Dalam penjelasannya tersebut Jokowi juga menegaskan bahwa sikap waspada dan penuh kehati-hatian merupakan sikap yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi.

Menurut keterangan yang disampaikannya, Jokowi menilai masih ada beberapa negara yang saat ini justru kasus Covid-nya kembali meningkat.

“Saya kira hati-hati. Ada di satu, dua negara yang sekarang ini juga Covidnya mulai bangkit naik, hati-hati. Kehati-hatian itu yang sangat kita perlukan,” ucapnya.***

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini