Harga BBM Naik, Gubernur Jatim Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Khusus Mikrolet dan Ojek Online

- 19 September 2022, 12:00 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buat program bebas pajak untuk mikrolet dan ojek online.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buat program bebas pajak untuk mikrolet dan ojek online. /Instagram.com/@khofifah.ip

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat program untuk meringankan beban masyarakat pasca harga Bahan Bakar Masyarakat (BBM) naik.

Ada pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online (ojol).

Kebijakan tersebut ditetapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojol dengan plat Jawa Timur yang jatuh tempo sejak 19 September hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Salah Satu Survivor Pendakian Cemoro Sewu pada Hari Ini 18 September 2022

"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu 18 September 2022 yang dikutip Mediajawatimur.com dari Kominfo.

Untuk bisa ikut dalam program tersebut, wajib pajak harus mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat, mulai hari ini tanggal 19 September hingga 15 Desember.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Khofifah Satu-satunya Gubernur yang Raih Penghargaan Anugerah Pendidikan Indonesia dari Ikatan Guru Indonesia

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan memberikan dampak multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini, terutama akibat kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

x