Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli-Agustus 2022 Wilayah Jawa Barat, Ini Syarat Ketentuan dan Manfaatnya!

- 1 Juli 2022, 21:45 WIB
foto: Pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juli-Agustus 2022 wilayah Jawa Barat, terdapat syarat dan ketentuan hingga manfaat
foto: Pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juli-Agustus 2022 wilayah Jawa Barat, terdapat syarat dan ketentuan hingga manfaat /Bapenda Pemprov Jabar

Sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan (ganti plat dan STNK) hanya dapat dilakukan di Samsat induk tujuan dimana kendaraan bermotor akan didaftarkan.

Baca Juga: Profesor Zubairi Beri Tanggapan Mengenai Isu Legalisasi Ganja Medis, Apakah Boleh?

Itulah syarat, ketentuan, dan manfaat pemutihan pajak kendaraan bermotor wilayah Jawa Barat periode Juli - Agustus 2022.

Sebagai informasi, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

***

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah