Jokowi Ungkap Pertimbangan Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali Mulai 23 Mei 2022

- 19 Mei 2022, 21:35 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan mulai 23 Mei 2022 mendatang, pemerintah akan kembali membuka ekspor minyak goreng.
Presiden Jokowi menyampaikan mulai 23 Mei 2022 mendatang, pemerintah akan kembali membuka ekspor minyak goreng. /Sekretariat Kabinet RI

Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 - Rp17.600.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden.

Baca Juga: Warga Simokerto Surabaya Terima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai, serta Program Keluarga Harapan

Meskipun demikian, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di Tanah Air.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga: Khofifah Minta Pihak yang Tahan Minyak Goreng Segera Lepas ke Pasar: Ayolah Kita Jaga Psikologis Masyarakat

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta,” jelasnya.

"Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah."

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat, dengan Pembiayaan dari BPDPKS

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Setkab RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x