Warga Simokerto Surabaya Terima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai, serta Program Keluarga Harapan

- 17 April 2022, 12:15 WIB
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dilakukan di Kantor Kecamatan Simokerto Kota Surabaya pada Sabtu, 16 April 2022 kemarin dibarengi penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dilakukan di Kantor Kecamatan Simokerto Kota Surabaya pada Sabtu, 16 April 2022 kemarin dibarengi penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali diberikan kepada masyarakat Surabaya.

Penyaluran kali ini dilakukan di Kantor Kecamatan Simokerto Kota Surabaya pada Sabtu, 16 April 2022 kemarin.

Menariknya, selain penyaluran BLT minyak goreng, dilakukan juga penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Pemkot Buka Program Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Hingga 2 Mei 2022, Berikut Ini Persyaratannya

Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang kembali hadir menyaksikan kegiatan penyaluran bantuan tersebut, hal ini dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, bahwa seluruh bantuan harus disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah.

"Alhamdulillah Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini beserta jajarannya telah menurunkan BLT minyak goreng dan PKH, serta BPNT," ujar Eri dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya pada Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga: Kemantapan Jalan Provinsi di Jawa Timur Mencapai 89,61 Persen, Khofifah: Siap Mendukung Kelancaran Mudik 2022

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin menyampaikan besaran BLT minyak goreng, ditambah dengan penyaluran PKH dan BPNT.

"BLT minyak goreng yang semua Rp 100 ribu, maka dibagikan langsung tiga bulan menjadi Rp 300 ribu. Kemudian BPNT dengan nominal Rp 200 ribu. Kemudian PKH, sesuai komponen dimiliki," kata Pepen.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah