Kemkes Ungkap Baru 76 Persen Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 yang akan Diberangkatkan

- 18 Mei 2022, 12:00 WIB
Foto ilustrasi: Jamaah haji Indonesia
Foto ilustrasi: Jamaah haji Indonesia /Pixabay @adliwahid

Untuk itu Budi menegaskan kepada semua pihak, khususnya petugas kesehatan untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

“Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” tegas Budi

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Layanan Fast Track untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022

Harus diingat, ada tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi dan harus terpenuhi.

Pertama syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, kemudian PCR 72 jam sebelum keberangkatan, dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Kembali Sediakan Layanan Fast Track Kepada Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Ini

Sebelumnya, menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab hingga Jumat, 13 Mei 2022 kemarin sore sudah ada 80.313 jemaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan.

Sementara secara keseluruhan, ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 ini.

Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah, dan pembimbing yang berasal dari KBIHU.

Baca Juga: Informasi Embarkasi Haji 2022, Lengkap dengan Tipe Pesawat, Kapasitas Kursi, dan Jadwal Pemberangkatan

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x