Pemerintah Arab Saudi Kembali Sediakan Layanan Fast Track Kepada Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Ini

- 12 Mei 2022, 07:00 WIB
Salah satu fasilitas yang akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia adalah layanan fast track.
Salah satu fasilitas yang akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia adalah layanan fast track. /haji.kemenag.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Salah satu fasilitas yang akan diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia tahun 2022 adalah layanan fast track.

Layanan jalur cepat keimigrasian ini terakhir kali dinikmati oleh jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Informasi Embarkasi Haji 2022, Lengkap dengan Tipe Pesawat, Kapasitas Kursi, dan Jadwal Pemberangkatan

“Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia, dan untuk tahun ini yang akan mendapat layanan fast track sebanyak 29.126 orang (31%) yang diangkut oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta,” terang Hilman Latief.

Layanan fast track atau jalur cepat ini nantinya akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, karena prosesnya sudah dilaksanakan di bandara asal.

Baca Juga: Kemenag dan Garuda Indonesia Sepakati Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Reguler 2022

“Saudi Arabia sudah mengirimkan surat kepada kita mengenai berbagai persiapan bandara untuk layanan fast track dan insya Allah, minggu depan akan ke Indonesia untuk melakukan pengecekan persiapan kita,” lanjut Hilman.

"Mudah-mudahan kita bisa terus berkoordinasi secara intensif agar misi kita untuk mengantarkan jemaah agar mabrur, sehat, dan mendapatkan keberkahan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x