Vaksin Booster Jadi Syarat Layanan Fast Track untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022

- 13 Mei 2022, 15:45 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, layanan fast track hanya untuk jemaah Indonesia yang sudah vaksin booster.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, layanan fast track hanya untuk jemaah Indonesia yang sudah vaksin booster. /Kementerian Agama

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk membantu mengecek calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin lengkap plus booster.

Hal ini penting dilakukan karena Arab Saudi memberikan dua syarat yang harus dipenuhi jemaah haji, yaitu: berusia maksimal 65 tahun, dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi Arabia.

Selain itu, layanan fast track yang diberikan kembali oleh Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia hanya akan dinikmati jemaah yang sudah vaksin booster.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Kembali Sediakan Layanan Fast Track Kepada Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Ini

"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jemaah haji, ini dapat mempercepat proses pelayanan jamaah haji sendiri," ujar Menag, dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Kamis, 12 Mei 2022 kemarin.

"Sebab, fasttrack di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster."

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Informasi Embarkasi Haji 2022, Lengkap dengan Tipe Pesawat, Kapasitas Kursi, dan Jadwal Pemberangkatan

Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

x