Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi

- 30 April 2022, 13:30 WIB
Pemerintah tetapkan biaya haji 2022. 
Pemerintah tetapkan biaya haji 2022.  /Pixabay @adliwahid

5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;

Baca Juga: Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini, Berikut Persyaratan dan Kuotanya

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009;

8. Embarkasi Solo Rp40.262.721;

9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009;

10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290;

11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590;

12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741;

13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

x