Biaya Haji 2022 Telah Ditetapkan Pemerintah Naik Jadi Rp39,8 Juta! Ada Peningkatan di Pelayanan Berikut

- 14 April 2022, 20:42 WIB
Pemerintah tetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp39,8 juta per orang.
Pemerintah tetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp39,8 juta per orang. /Pixabay/dinar_aulia

"Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x