Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka Kini Ditangguhkan dan Berharap Bisa Dibebaskan Secara Murni

- 14 April 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi. Penangguhan dilakukan terhadap korban begal yang dijadikan tersangka.
Ilustrasi. Penangguhan dilakukan terhadap korban begal yang dijadikan tersangka. /Pixabay/CIker-Free-Vector-Images

"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah ditahan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini