MEDIA JAWA TIMUR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022.
Hal itu disampaikan Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi pada Jumat, 8 April 2022 hari ini dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.
"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022)," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Baca Juga: Begini Upaya Kementerian PUPR Siapkan Jalan Tol dan Jalan Nasional Sambut Mudik Lebaran 2022
Antisipasi Kemacetan
Untuk itu, sejumlah skema telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan pada mudik Lebaran 2022 ini.
Eddy menjelaskan, Korlantas telah memetkan beberapa titik wilayah yang berpotensi terjadi kemacetan saat mudik Lebaran nanti. Di antaranya jalur arteri hingga tempat wisata.
"Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya," tuturnya.