Puncak Arus Mudik Terjadi 29-30 April 2022, Korlantas Polri dan Kemenhub Siapkan Antisipasi dan Himbauan

- 8 April 2022, 21:00 WIB
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022.
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022. /Istimewa/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022.

Hal itu disampaikan Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi pada Jumat, 8 April 2022 hari ini dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.

"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022)," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Baca Juga: Begini Upaya Kementerian PUPR Siapkan Jalan Tol dan Jalan Nasional Sambut Mudik Lebaran 2022

Antisipasi Kemacetan

Untuk itu, sejumlah skema telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan pada mudik Lebaran 2022 ini.

Eddy menjelaskan, Korlantas telah memetkan beberapa titik wilayah yang berpotensi terjadi kemacetan saat mudik Lebaran nanti. Di antaranya jalur arteri hingga tempat wisata.

"Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya," tuturnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Diperkirakan Dekati Angka 80 Juta Orang, Kemenhub Siapkan Beberapa Langkah Antisipasi

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x