Puncak Arus Mudik Terjadi 29-30 April 2022, Korlantas Polri dan Kemenhub Siapkan Antisipasi dan Himbauan

- 8 April 2022, 21:00 WIB
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022.
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022. /Istimewa/PMJ News

Selain itu, lanjut Eddy, polisi juga akan menyiapkan skema buka tutup dan contra flow pada arus tol. Upaya tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraaan di rest area maupun jalan tol.

"Untuk rest area kita siapkan CB (cara bertindak) buka tutup dan contra flow," tukasnya.

Baca Juga: Polri Siap Gelar Operasi Ketupat 2022 Jelang Mudik Lebaran

Pembatasan Jumlah Kendaraan Truk Logistik

Selain itu, dalam mengantisipasi kepadatan atau macet di puncak mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, pemerintah bakal membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 28-29 April 2022. Selain di jalan tol, juga ada pembatasan yang dilakukan di jalan nasional.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menerangkan, pembatasan tersebut bukan berarti pelarangan.

Hal itu berarti truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan tol tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya. Termasuk jalan nasional.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Bisa Dipesan H-45 Sebelum Keberangkatan Termasuk Tiket Lebaran Mulai 1 April 2022

"Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali," ujar Budi Setiyadi.

Selanjutnya, pengecualian akan diberikan kepada truk pengangkut komoditas vital.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini