Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet Telah Sampaikan Detail Kronologi ke Bareskrim Polri

- 25 Maret 2022, 19:35 WIB
Pelapor sekaligus korban dugaan investasi bodong EA Copet telah menjelaskan detail kronologi ke Bareskrim Polri.
Pelapor sekaligus korban dugaan investasi bodong EA Copet telah menjelaskan detail kronologi ke Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

MEDIA JAWA TIMUR - Pelapor sekaligus korban kasus dugaan investasi bodong EA Copet, Andreas Pramuji telah menjelaskan detail kronologi ke Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan oleh Andreas ketika dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022, kemarin.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreas pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Polri Siap Gelar Operasi Ketupat 2022 Jelang Mudik Lebaran

Ia dicecar sekitar 28 pertanyaan. Selain kronologi, Andreas juga menjelaskan detail bukti transfer.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," katanya.

Menurut keterangannya, salah satu pertanyaan dari penyidik adalah ke mana saja transfer ia lakukan.

Baca Juga: Ungkap Situs OnlyFans Usai Ditangkapnya Content Creator Bernama Dea Terkait Penjualan Foto Panas

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x