"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya," kata Aqil Irham.
"Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri."
Baca Juga: Aturan Baru, Exit Test PCR Cukup 1 Kali untuk Hijaukan Status PeduliLindungi, Berikut Rinciannya
Sebagai karya anak Bangsa, sebut Aqil Irham, Vaksin Merah Putih menjadi produk halal kebanggaan domestik yang sangat penting dan bermanfaat.
Ini juga wujud nasionalisme nyata yang membawa manfaat secara global mengingat vaksin dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri.
"Juga kita harapkan insya Allah bisa diekspor ke luar negeri sehingga produk dan nilainya tercatat sebagai produk halal Indonesia,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Aqil, BPJPH memiliki komitmen bersama dengan Dirjen Bea Cukai dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) untuk mencatat produk halal Indonesia yang diekspor keluar negeri.
"Vaksin Merah Putih kita harapkan juga insya Allah bisa diekspor ke luar negeri sehingga produk dan nilainya tercatat sebagai produk halal Indonesia," pungkasnya.
***