MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Kesehatan telah mengumumkan aturan baru terkait dengan status warna di aplikasi PeduliLindungi.
Kini, exit test PCR hanya perlu dilakukan 1 kali saja dan status warna akan berubah dari hitam menjadi hijau apabila hasil negatif.
Rincian lebih jelasnya telah diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji.
Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Peringatan Dini Bencana, Minta BNPB Cek Instrumen Secara Rutin
Ia menyebut bahwa pihaknya telah menyederhanakan exit test PCR bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelumnya, mereka harus melakukan dua kali tes yakni pada H+5 dengan hasil negatif.
Kemudian dilanjutkan tes PCR yang kedua pada hari berikutnya pada H+6.
Sekarang, warga hanya perlu melakukan satu kali exit test PCR yakni pada H+5.