MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah Tahun 2022 belum dapat diketahui.
Menag menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk memperoleh kuota haji.
“Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” ujar Menag dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI pada Rabu, 16 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga: Ibadah Umrah Sudah dibuka, Kemenag Masih Menunggu Kepastian Penyelenggara Ibadah Haji 2022
Terkait pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan, jika tahun ini ada, Yaqut menegaskan bahwa pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M,” tegasnya.
Baca Juga: Aturan Baru Karantina Bagi PPLN: Dipangkas Jadi 3x24 Jam, Boleh Lakukan Tes Pembanding RT-PCR
Menag juga menjelaskan mengenai skenario penyelenggaraan ibadah haji.
Hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, sehingga pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.