MEDIA JAWA TIMUR – Sebelumnya telah dikabarkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang penyanyi dangdut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Iya benar kami amankan,"kata Budhi, sebagaimana dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Berturut-Turut, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2022
Meski demikian, Budhi menyebut penyanyi dangdut yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial VU.
Namun kemudian ada konfirmasi lanjutan bahwa ternyata penyanyi dangdut yang dimaksud bukan berinisial VU, tetapi VC.
Berdasarkan informasi lanjutan, diketahui pedangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya di kediamannya pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Baca Juga: Artis RN yang Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Ternyata Rizky Nazar