Berturut-Turut, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2022

- 31 Desember 2021, 17:00 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto. /Instagram Polres Jakpus

MEDIA JAWA TIMUR - Jelang pergantian tahun 2021 ke 2022 ini, pihak Kepolisian disibukkan dengan derasnya peredaran narkoba yang akan digunakan untuk pesta tahun baru.

Hampir secara bersamaan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba ini.

Polres Metro Jakarta Pusat misalnya, yang berhasil membongkar peredaran narkoba yang akan digunakan untuk pesta perayaan tahun baru.

Sebanyak 25,248 kilogram narkoba jenis sabu diamankan.

Baca Juga: Profil Rizky Nazar Pemain Webseries Cinta Fitri yang Terjerat Kasus Narkoba

"Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto pada Jumat, 31 Desember 2021 hari ini dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.

Setyo menerangkan barang bukti sabu tersebut terbungkus dalam beberapa paket yang terdiri dari 44 bungkus paket dengan masing-masing paketnya seberat 1 ons.

Adapun dalam hal ini sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Ralat Artis BJ alias Bobby Joseph Ditangkap Karena Narkoba di Kalideres, Jakarta Barat, Bukan Tangerang

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini