Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pedangdut tersebut telah diringkus bersama suaminya.
"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Zulpan
Dengan demikian, penyanyi yang dikenal dengan julukan Si ‘Ratu Begal’ itu kini bersama suaminya yaitu Budi Harianto telah menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, keduanya diringkus di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Masih menurut Zulpan, Si ‘Ratu Begal' mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," ujar Zulpan.
Baca Juga: Jeff Smith Terbukti Pakai Narkoba Jenis LSD, Telah Resmi Jadi Tersangka dan Akan Jalani Rehabilitasi
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami dalam mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan," ungkap Zulpan.