Beri Pengarahan pada Kasatwil Polri, Jokowi: Hormati Kebebasan Berpendapat!

- 3 Desember 2021, 13:30 WIB
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa di negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dihormati.
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa di negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dihormati. /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga kebebasan berpendapat harus dihormati.

Hal itu Presiden sampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Menurutnya aspirasi dari masyarakat harus diserap selama kritik yang disampaikan tidak mengganggu ketertiban.

Baca Juga: Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal, MUI Ungkap 5 Alasan Berikut

"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi," ungkapnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Setkab.

"Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta agar kepolisian menjaga kewibawaan.

Ia tidak ingin ada anggota Polri yang menggadaikan kewibaan seperti datang kepada organisasi masyarakat (ormas) yang sering berbuat keributan untuk tujuan sowan.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Telah Terdeteksi di 24 Negara Termasuk Amerika Serikat

“Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum," katanya.

Jokowi mengaku banyak melihat ada yang demikian. Ia tidak ingin hal tersebut terus dilakukan.

"Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan,” lanjutnya.

Presiden berpesan agar Polri dapat melindungi dan membantu kaum lemah yang terpinggirkan dalam hukum.

Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Omicron, Mulai Pejabat Dilarang ke Luar Negeri, Vaksin Ketiga, Perpanjangan Karantina

Meski ada urusan-urusan kecil yang tampaknya tak harus melibatkan Kapolres maupun Kapolsek secara langsung, sebenarnya itu tetap tanggung jawab mereka.

“Kecil-kecil seperti itu, kecil-kecil mungkin urusannya bukan Kapolres, Kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab Kapolres, tetap tanggung jawab Kapolda kecil-kecil seperti ini. Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah, hati-hati,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya ada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi

Ada juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini