Beri Pengarahan pada Kasatwil Polri, Jokowi: Hormati Kebebasan Berpendapat!

- 3 Desember 2021, 13:30 WIB
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa di negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dihormati.
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa di negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dihormati. /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga kebebasan berpendapat harus dihormati.

Hal itu Presiden sampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Menurutnya aspirasi dari masyarakat harus diserap selama kritik yang disampaikan tidak mengganggu ketertiban.

Baca Juga: Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal, MUI Ungkap 5 Alasan Berikut

"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi," ungkapnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Setkab.

"Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta agar kepolisian menjaga kewibawaan.

Ia tidak ingin ada anggota Polri yang menggadaikan kewibaan seperti datang kepada organisasi masyarakat (ormas) yang sering berbuat keributan untuk tujuan sowan.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Telah Terdeteksi di 24 Negara Termasuk Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x