Alasan Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia Tahun 2021 Dilaksanakan di Hotel, Bukan Pondok Pesantren

- 14 Oktober 2021, 16:05 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia akan dilaksanakan pada 9-11 November 2021.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia akan dilaksanakan pada 9-11 November 2021. /MUI Pusat

"Peserta Ijtima Ulama juga berasal dari unsur ilmuan dan cendekiawan. Kita juga menginsiasi mengundang lembaga fatwa dari negara sahabat baik ASEAN maupun Timur Tengah," ujarnya.

Sesuai pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021.

Tema pada tahun ini adalah  “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa”.

Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji

"Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, dilaksanakan hari Selasa sampai Kamis tanggal 9 sampai 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta. Seperti tempat Munas MUI kemarin," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah