Alasan Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia Tahun 2021 Dilaksanakan di Hotel, Bukan Pondok Pesantren

- 14 Oktober 2021, 16:05 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia akan dilaksanakan pada 9-11 November 2021.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia akan dilaksanakan pada 9-11 November 2021. /MUI Pusat

1. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Puast,

2. Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat,

3. Pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat,

4. Pimpinan MUI Provinsi,

5. Pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi,

6. Pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam,

7. Pimpinan pondok pesantren,

8. Pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

Baca Juga: PDPAB MUI Rangkul Akademisi untuk Susun Buku Pedoman Akhlak Bangsa

Selain itu, kali ini panitia menginisiasi untuk mengundang lembaga fatwa dari negara lain yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini