Jadwal dan Tempat Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia 9-11 November 2021, Ada yang Berbeda dari Sebelumnya

- 14 Oktober 2021, 15:40 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh /MUI

MEDIA JAWA TIMUR - Jadwal dan tempat Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia tahun 2021 telah diungkap oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Acara tersebut dijadwalkan pada 9-11 November 2021 dan dilaksanakan secara hybrid, yaitu diikuti oleh peserta secara online dan offline.

Ada sesuatu yang berbeda dari Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Unggah Ibadah di Media Sosial Apa Termasuk Riya? Ini Jawaban MUI

Jika biasanya Ijtima dilaksanakan di pondok pesantren, kali ini akan dilaksanakan di hotel tempat Musyawarah Nasional (Munas) MUI tahun 2020.

Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.

"Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, dilaksanakan hari Selasa sampai Kamis tanggal 9 sampai 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta. Seperti tempat Munas MUI kemarin," ujar Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-VII ini, dikutip Mediajawatimur.com dari MUI.

Baca Juga: Saat Haid Tidak Boleh Baca Al-Quran? MUI Jelaskan 4 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan

Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin, menyampaikan alasan pelaksanaan Ijtima Ulama Fatwa kali ini dilaksanakan di hotel yaitu, agar manajemen protokol kesehatan (prokes) bisa dilakukan secara ketat.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini

x