Jadwal dan Tempat Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia 9-11 November 2021, Ada yang Berbeda dari Sebelumnya

- 14 Oktober 2021, 15:40 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh /MUI

8. Pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji

Namun, mayoritas peserta akan hadir secara online. KH Arif Fahrudin menambahkan bahwa panitia juga akan mengundang lembaga fatwa dari negara sahabat seperti dari ASEAN maupun Timur Tengah.

“Peserta Ijtima Ulama juga berasal dari unsur ilmuan dan cendekiawan. Kita juga menginsiasi mengundang lembaga fatwa dari negara sahabat baik ASEAN maupun Timur Tengah,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini