Argo menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah lemabaga terkait, antara lain Menpan RB, BKN, dan SDM Polri.
"Masih dalam proses koordinasi dengan semua pihak terkait," jelas Argo.
Baca Juga: Apresiasi Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai yang Gagal TWK, Pimpinan KPK Sampaikan Harapan
Sayangnya, Argo belum menjelaskan lebih lanjut terkait bagaimana mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.
Di sisi lain tepat pada Kamis, 30 September 2021 hari ini sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK diberhentikan dengan hormat oleh KPK.
***