MEDIA JAWA TIMUR - Pihak Kepolisian telah menetapkan pria berinisial AH sebagai tersangka pelaku tindak penipuan terhadap artis Fahri Azmi, dengan modus mencatut nama Presiden RI Joko Widodo.
Tak hanya itu saja, polisi juga mengungkap, tersangka juga mengaku utusan Kementerian Sekretariat Negara, dan United Nations Development Program (UNDP), dan bahkan mantan calon Menteri Kesehatan.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Ady Wibowo.
Baca Juga: Terus-terusan Dibully Hingga Diboikot, Ayu Ting-Ting Mengaku Sedih dan Terpuruk
Diinfokannya, tersangka AH juga telah mengakui bahwa seluruh dokumen yang mengatasnamakan dirinya sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo, Kementerian Sekretariat Negara, dan UNDP adalah palsu, dan dibuat sendiri.
“Dokumen itu dibuat sendiri oleh tersangka. Kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk keaslian daripada dokumen ini," kata Kombes. Pol. Ady Wibowo seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.
Baca Juga: Tersandung Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Gantikan Puput Tantriana Sari Jadi Bupati Probolinggo
"Selain itu yang bersangkutan juga melengkapi dengan dokumen utusan khusus Presiden RI sebagai anggota. Semua itu palsu,” ujar Kombes. Pol. Ady Wibowo sambil menambahkan, tersangka juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan.
“Yang bersangkutan juga sempat mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah Pak Terawan,” sambungnya.