Tersangka Pelaku Penipuan Terhadap Artis Fahri Azmi Catut Nama Presiden Jokowi

- 1 September 2021, 11:15 WIB
AH telah ditetapkan sebagai pelaku tindak penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Jokowi.
AH telah ditetapkan sebagai pelaku tindak penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Jokowi. /Polda Metro Jaya

Selain mengaku sebagai calon mantan Menkes, tersangka juga menipu korban dengan mengaku sebagai dokter spesialis.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Nicholas Sean Ancam Laporkan Balik Ayu Thalia

Setelah, diselidki, ternyata tersangka hanya pernah kuliah di Fakultas Kedokteran, tetapi tidak pernah menamatkan sebagai dokter.

“Di KTP dia tertulis bahwa yang bersangkutan adalah seorang dokter spesialis Onkologi ya.

Padahal yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan," jelas Kombes. Pol. Ady Wibowo.

Baca Juga: Bantah Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean Terhadap Ayu Thalia, Kuasa Hukum: Fitnah Besar!

"Memang yang bersangkutan pernah kuliah di Kedokteran tapi tidak sampai selesai," imbuh Kombes. Pol. Ady Wibowo sambil menambahkan sebenarnya tersangka ini usianya 29 tahun.

"Tapi di KTP, dia berusia 36 tahun dituakan gitu,” tuturnya.

Sejauh ini polisi menyimpulkan AH sebagai pelaku tunggal dari kasus tersebut.

Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Terorisme Mantan Sekum FPI Munarman Telah Dilengkapi, Lanjut Tahap Penuntutan?

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah