Terima Aduan dari Serikat Pekerja Jiwasraya, Komnas HAM: Hak Pegawai Harus Dilindungi

- 28 Agustus 2021, 15:20 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.*
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.* //YouTube Humas Komnas HAM RI//

Hal ini karena karyawan sudah bekerja sekian lama di BUMN PT Jiwasraya. 

Taufan menyampaikan bahwa timnya akan mencari langkah-langkah terbaik atas pengaduan tersebut.

Baca Juga: Ungkap 11 Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Bertindak

"Dan karena itu tentu kita akan mencoba untuk mencari langkah-langkah terbaik. Untuk menjaga dan mempertahankan seluruh kepentingan karyawan yang sudah bekerja sekian lama di BUMN PT Jiwasraya," ungkapnya. 

Taufan mengatakan agar pihak Jiwasraya menjaga kondusifitas dan juga menghindarkan tekanan atau bentuk intimidasi.

"Kami minta supaya dalam proses penyelesaian ini pihak Jiwasraya menjaga kondusifitas dari seluruh tenaga kerja yang ada di Jiwasraya," terangnya. 

Baca Juga: Pakar Intelejen Kritik Komnas HAM Terkait Surat Panggilan Terhadap BIN, Sarankan Hal Ini

"Dan tentu saja juga menghindarkan tekanan-tekanan atau bentuk-bentuk intimidasi," lanjutnya.

Ia meminta agar masalah ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dasar hukum yang berlaku. 

"Mari selesaikan ini dengan satu dasar untuk menyelesaikan dengan sebaik-baiknya dengan dasar hukum yang berlaku di negeri kita," ucapnya 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: YouTube Humas Komnas HAM RI


Tags

Terkait

Terkini