Ketua MPR: Lemahnya Regulasi dan Penegakan Hukum Sebabkan Pinjol Ilegal Masih Leluasa

- 28 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ketua MPR Bambang komentari soal pinjaman online.*
Ketua MPR Bambang komentari soal pinjaman online.* //Instagram @bambang.soesatyo//

MEDIA JAWA TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Seosatyo menyebut beberapa alasan Pinjaman Online ilegal masih leluasa.

Selain karena kurangnya edukasi kepada masyarakat, Bamsoet membeberkan lemahnya regulasi juga menambah alasan pinjol ilegal masih marak.

Tidak hanya itu, menurutnya penegakan hukum terkait dengan perkara tersebut juga masih lemah.

Baca Juga: Gandeng OJK, Bareskrim Polri Targetkan Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal

"Mudahnya masyarakat mengakses pinjaman online ilegal bukan semata karena kurangnya edukasi kepada mereka," katanya dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

"Melainkan juga lantaran lemahnya regulasi dan penegakan hukum yang menyebabkan pinjaman online ilegal masih leluasa melakukan operasinya," ujarnya menambahkan.

Kemudian alasan lain yakni masih adanya aplikasi pinjol ilegal di appstore dan playstore yang dapat ditemukan siapa saja.

Baca Juga: OJK Beberkan 7 Ciri Pinjaman Online Ilegal, Termasuk Kantor Tidak Jelas

Hal tersebut menurut Bamsoet adalah hal yang perlu disoroti karena masyarakat mengira aplikasi dari appstore dan playstore legal atau resmi.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x