5. Pengembalian Commitemen Fee Formula E
Fraksi PSI meminta Pemprov DKI segera mengembalikan uang Formula E Rp560 miliar beserta bunga-bunganya kepada rakyat.
Hal ini karena Pemprov DKI telah membayar fee Formula E Rp 560 miliar sejak tahun lalu, namun pelaksanaan acara tidak kunjung dilakukan.
6. Wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga Dalam Membayar Fee Formula E
Fraksi PSI menyayangkan bahwa Tim Hukum Pemprov tampaknya gagal dalam menegosiasikan penggunaan hukum Indonesia sebagai Governing Law dalam kontrak dengan FEO.
Baca Juga: 3 Warga Klaten Kembalikan BST, Ganjar Pranowo: Kok Apik Men Neh, Mbok Diembat Ae
Padahal, Pemprov adalah pihak yang memiliki posisi tawar yang jauh lebih tinggi sebagai pihak yang melakukan pembayaran dengan nilai fantastis.
7. Membuka Data Pengadaan Tanah 70 hektar di Sarana Jaya
Fraksi PSI menyayangkan Pemprov DKI yang tidak mau membuka data perihal pengadaan tanah di Sarana Jaya yang mencapai 70 hektar. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi pada pengadaan tanah seluas 4,2 hektar di Munjul, Jakarta Timur.
8. Penjelasan Peruntukan Tanah Munjul