MEDIA JAWA TIMUR - Kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta kini memasuki babak baru.
KPK muncul dengan berita yang mengejutkan bahwa mereka akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta.
KPK menganggap keterangan Gubernur DKI dan DPRD DKI sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus ini.
Mereka menilai Gubernur DKI dan DPRD DKI sudah pasti paham terkait penyusunan program anggaran APBD.
DPRD DKI bahkan juga berkewenangan untuk menetapkan APBD tersebut bersama Pemerintah Daerah DKI.
"Terkait program pengadaan lahan, tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip mediajawatimur.com dari Antara pada 13 Juli 2021.
Baca Juga: Anies Beri Sanksi PT Equity Life, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan
"Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi, tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," lanjutnya.