KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

- 13 Juli 2021, 09:22 WIB
KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Munjul.
KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Munjul. /Twitter/@aniesbaswedan

Rencananya, Anies dan DPRD DKI akan dipanggil sebagai saksi yang memberikan keterangan terkait anggaran di DKI.

KPK berkomitmen kepada masyarakat untuk menyelesaikan kasus dengan tuntas dan kepastian hukum.

Mereka akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, baik dari golongan legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga: Anies Baswedan Ngamuk Saat Sidak Kantor yang Tak Taat Aturan PPKM: Bukan Soal Untung Rugi, Ini Soal Nyawa

"Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi, siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ucapnya.

Selain itu, mereka akan terus berusaha untuk mengumpulkan bukti yang mengungkap kasus tersebut.

KPK menduga kerugian negara disebabkan oleh kasus pengadaan tanah di Munjul ini mencapai Rp152,5 miliar.

Mereka sebelumnya telah menetapkan tersangka baru pada 14 Juni 2021 yang lalu yaitu RHI Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (PT ABAM) dalam kasus ini.

Baca Juga: Tak Hanya Penularan yang Cepat, Anies Baswedan Sebut Varian Baru Covid-19 juga Memperburuk Kondisi Pasien

Sejak mencuatnya kasus ini ke publik pada Mei 2021 lalu, KPK telah menetapkan 5 tersangka termasuk YRC Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sara Jaya, AR Wakil Direktur TP AP, TA Direktur PT AP, dan Korporasi PT AP.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah