Rencananya, Anies dan DPRD DKI akan dipanggil sebagai saksi yang memberikan keterangan terkait anggaran di DKI.
KPK berkomitmen kepada masyarakat untuk menyelesaikan kasus dengan tuntas dan kepastian hukum.
Mereka akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, baik dari golongan legislatif maupun eksekutif.
"Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi, siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ucapnya.
Selain itu, mereka akan terus berusaha untuk mengumpulkan bukti yang mengungkap kasus tersebut.
KPK menduga kerugian negara disebabkan oleh kasus pengadaan tanah di Munjul ini mencapai Rp152,5 miliar.
Mereka sebelumnya telah menetapkan tersangka baru pada 14 Juni 2021 yang lalu yaitu RHI Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (PT ABAM) dalam kasus ini.
Sejak mencuatnya kasus ini ke publik pada Mei 2021 lalu, KPK telah menetapkan 5 tersangka termasuk YRC Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sara Jaya, AR Wakil Direktur TP AP, TA Direktur PT AP, dan Korporasi PT AP.